Anggaran Rp 142 Miliar Tidak Terserap OPD

- 12 Juli 2022, 21:19 WIB
 RAPAT Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Pertanggungjawaban APBD 2021, di ruang rapat paripurna setempat, Selasa (12/7/2022).* Ismail/KC
RAPAT Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Pertanggungjawaban APBD 2021, di ruang rapat paripurna setempat, Selasa (12/7/2022).* Ismail/KC

KABARCIREBON,- Anggaran silpa sebesar Rp 142, 6 miliar jadi sorotan DPRD Kabupaten Cirebon, saat rapat paripurna mengenai Jawaban Bupati atas  Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di ruang DPRD setempat, Selasa (12/7/2022).

DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti Silpa di tahun anggaran 2021 yang nilainya mencapai Rp 142,6 miliar. Padahal anggaran tersebut sudah dialokasikan ke sejumlah SKPD, tetapi tidak diserap dengan baik.

Usai memimpin rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD, Rudiana menjelaskan, laporan pertanggungjawaban bupati terhadap anggaran 2021 itu akan menjadi evaluasi dalam menentukan KUA/PPAS 2023 serta penentuan anggaran perubahan 2022.

"Hasil dari pembahasan itu, kita akan mengetahui dari sisi mana saja nih kelemahan keterkaitan kinerja pelaksanaan anggaran. Saya berharap teman-teman anggota nanti pada saat pembahasan, pelaksanaan pertanggungjawaban 2021 menjadi patokan kita untuk menentukan, baik perubahan 2022 dan 2023. Jadi bahan evaluasi," kata Rudiana.

Dengan evaluasi penyerapan anggaran tahun 2021 ini, pihaknya berharap kendala tidak terserapnya anggaran bisa terungkap. Kenapa capaiannya minim? Apakah karena kendala teknis, atau semacam psikologi OPD terkait pelaksanaan anggaran. Atau seperti apa?

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x